Festival kota telah bertransformasi menjadi instrumen strategis dalam pembangunan budaya dan ekonomi daerah selama dekade terakhir. Secara ideal, festival berfungsi sebagai ruang pertemuan sosial yang merayakan kearifan lokal serta memicu perputaran ekonomi kreatif. Namun, observasi terhadap berbagai penyelenggaraan event skala besar menunjukkan adanya pergeseran makna yang mengkhawatirkan.
Acara yang semula digagas sebagai manifestasi budaya masyarakat, perlahan bergeser menjadi agenda seremonial yang bersifat top-down, di mana warga hanya diposisikan sebagai objek atau penonton pasif.
Pergeseran paradigma ini membawa konsekuensi serius terhadap identitas budaya dan struktur ekonomi lokal. Ketika komunitas lokal terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan, festival rentan kehilangan autentisitasnya dan berubah menjadi komoditas pariwisata yang generik. Oleh karena itu, tesis utama dalam analisis ini adalah bahwa pertumbuhan festival kota yang inklusif dan berkelanjutan hanya dapat dicapai jika komunitas dilibatkan secara substantif sejak tahap perancangan.
Masalah mendasar dalam tata kelola festival kota kontemporer adalah adanya dikotomi antara penyelenggara dan masyarakat. Dalam model konvensional, penyelenggara yang sering kali mewakili pemerintah atau sponsor korporat menentukan narasi, konten, dan alur acara secara sepihak.
Kondisi ini menciptakan apa yang dalam studi budaya disebut sebagai gentrifikasi budaya, di mana ruang publik diambil alih oleh kepentingan eksternal yang tidak selalu selaras dengan nilai-nilai masyarakat setempat. Akibatnya, festival kehilangan daya ikat emosional dengan warga.
Tanpa rasa kepemilikan atau sense of belonging, masyarakat tidak akan menjaga keberlanjutan acara tersebut pasca-kegiatan. Lebih jauh, ketika warga hanya menjadi penonton, aliran ekonomi cenderung tersentralisasi pada vendor besar atau pihak eksternal, sementara pelaku ekonomi mikro lokal hanya mendapatkan sisa manfaat.
Hal ini memperlebar ketimpangan dan mengikis potensi festival sebagai alat pemberdayaan masyarakat. Referensi dari Konvensi UNESCO 2005 tentang Perlindungan dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sipil adalah syarat mutlak, bukan sekadar opsi pelengkap.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pendekatan partisipatif harus diterapkan sejak fase konseptualisasi melalui mekanisme kurasi bersama atau co-curation. Komunitas tidak boleh hanya dilibatkan dalam pelaksanaan teknis, melainkan harus duduk sebagai ko-kreator dalam perancangan acara. Hal ini memerlukan pembukaan ruang kurasi bersama di mana narasi festival dibangun melalui dialog antara penyelenggara, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lokal.
Berdasarkan studi kasus pada beberapa festival yang berhasil, pembentukan dewan kurasi warga yang terdiri dari perwakilan seniman senior, pemuda, dan pelaku UMKM terbukti efektif menjaga relevansi budaya. Melalui mekanisme ini, identitas lokal dapat terjaga karena komunitaslah yang paling memahami nilai-nilai, sejarah, dan sensitivitas budaya di wilayah mereka.
Proses ini juga memungkinkan filterisasi terhadap elemen-elemen budaya yang mungkin terdistorsi jika dikemas hanya untuk kepentingan pariwisata. Dengan demikian, festival tetap relevan secara budaya dan tidak terjebak dalam stereotip yang dangkal.
Aspek krusial lainnya dalam menjaga identitas festival adalah pelibatan pelaku seni dan budaya lokal sebagai tulang punggung konten acara. Sering kali, demi menarik massa yang lebih besar, penyelenggara cenderung mengundang artis nasional atau internasional dengan biaya tinggi, yang secara tidak langsung memarginalkan talenta lokal. Strategi yang lebih berkelanjutan adalah menempatkan seniman lokal sebagai fitur utama dengan dukungan produksi yang memadai.
Hal ini tidak hanya memperkuat karakter festival tetapi juga memiliki dampak ekonomi langsung. Dana yang dialokasikan untuk produksi tetap beredar di dalam ekosistem ekonomi lokal. Distribusi manfaat ekonomi menjadi lebih adil ketika rantai pasok festival, mulai dari konsumsi, akomodasi, hingga merchandise, melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah setempat.
Mengacu pada prinsip Social Return on Investment atau SROI, festival dalam konteks ini berfungsi sebagai inkubator ekonomi kreatif yang memberdayakan, bukan mengeksploitasi. Namun, perlu diakui secara objektif bahwa pendekatan ini memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait efisiensi waktu. Proses konsensus dengan komunitas sering kali memperlambat tahap perencanaan dibandingkan metode konvensional yang otoriter.
Tata kelola festival berbasis komunitas tidak berhenti pada saat acara berakhir. Transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar penting untuk membangun kepercayaan jangka panjang antara penyelenggara dan masyarakat. Sering kali, evaluasi pascaacara dilakukan secara internal dan tertutup, sehingga masyarakat tidak mengetahui dampak riil dari kegiatan tersebut, baik dari sisi anggaran maupun dampak sosial. Penyelenggara perlu mengimplementasikan mekanisme evaluasi pascaacara yang transparan dan melibatkan perwakilan komunitas.
Laporan pertanggungjawaban harus dapat diakses publik, mencakup data pengunjung, realisasi anggaran, dan dampak ekonomi yang terukur. Umpan balik dari komunitas dalam sesi evaluasi ini harus dijadikan dasar perbaikan untuk penyelenggaraan tahun berikutnya. Siklus umpan balik yang terbuka ini memastikan bahwa festival terus berevolusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif penyelenggara. Standar evaluasi dari UNWTO mengenai dampak sosial pariwisata dapat dijadikan acuan untuk mengukur keberhasilan ini secara objektif.
Festival kota memiliki potensi besar untuk menjadi katalisator pembangunan sosial dan ekonomi yang inklusif. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud jika ada pergeseran dari pendekatan seremonial menuju pendekatan partisipatif. Mengelola festival tanpa kehilangan identitas memerlukan komitmen untuk melibatkan komunitas sejak awal, membuka ruang kurasi bersama, memprioritaskan pelaku seni lokal, dan menjalankan evaluasi yang transparan.
Dengan menempatkan komunitas sebagai subjek utama, festival kota dapat tumbuh menjadi institusi budaya yang hidup, yang tidak hanya merayakan masa lalu tetapi juga memberdayakan masa depan. Identitas lokal bukanlah hambatan bagi modernisasi, melainkan fondasi yang memperkuat keberlanjutan festival di tengah arus globalisasi.
Oleh karena itu, sinergi antara kebijakan publik, tata kelola profesional, dan partisipasi warga adalah kunci untuk mewujudkan festival kota yang autentik dan menyejahterakan.









